Bupati dan wakil Bupati Barsel Kunjungi kantor Kejaksaan Negeri Buntok.

INFORMASI KILAS NUSANTARA/// BUNTOK – Bupati dan wakil Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Syamsuri, ST, MM dan Kristianto Yudha beserta rombongan , melaksanakan kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok. (04/02/2025).

Kunjungan kerja Bupati dan wakil Bupati beserta rombongan merupakan sinergitas antara Kejari dan pemerintah daerah dalam membahas beberapa hal mengenai berbagai isu strategis terkait pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Beberapa aspek yang dibahas mencakup transparansi dalam pelelangan proyek, pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Wawancara dengan insan  pers, Eddy Raya Syamsuri menegaskan,

Pentingnya koordinasi antara pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Buntok untuk memastikan pelaksanaan Pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum,

“Kami selalu berkoordinasi dengan Kejari, terutama terkait masalah pelelangan agar bisa didampingi dalam pelaksanaan pembangunan, agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku,”ucapnya.

Dia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan di Kabupaten Barito Selatan dapat bekerja dengan profesional, bersih, dan sesuai dengan regulasi,

“ Kepada ASN dan juga kontraktor bisa bekerja dengan baik, bersih dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kita ingin pembangunan berjalan dengan semestinya sesuai aturan hukum,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok, Dr. Dino Kriesmiar, SH,. MH.  dalam kunjungan kerja Bupati dan wakil Bupati Barito Selatan beserta  rombongan menyampaikan Apresiasi atas inisiatif Bupati dan wakil Bupati  dalam memperkuat sinergi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati dan rombongan. Pada prinsipnya, kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Barito Selatan, khususnya terkait pembangunan,” kata Kejari.

Kejari menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.

“Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahap pembangunan agar semuanya berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku. Pendampingan ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum di kemudian hari,” jelasnya.
(FI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *