Agam – Tiga pria yang dulunya bersahabat di bangku SMA kini berakhir bersama di jeruji besi setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Mereka dibekuk saat tengah mengangkut ganja kering seberat lebih dari 1,8 kuintal—angka yang cukup untuk meracuni ribuan generasi muda Indonesia.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Padanggadang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi tim gabungan BNN Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar), BNNK, serta BINDA Sumbar, menyusul laporan masyarakat tentang dugaan pengiriman ganja dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi.
Empat pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Mereka adalah:
JM (26), warga Bukittinggi, suku Minang
AY (26), warga Mandiangin, Bukittinggi, suku Minang
E (27), warga Pasar Bawah, Bukittinggi, suku Batak
BF alias DF (29), warga Tarok Dipo, Bukittinggi, suku Minang
Diketahui, tiga dari empat tersangka merupakan alumni satu SMA dan satu angkatan. Mereka diduga membangun jaringan sendiri dan saling merekrut dalam bisnis haram ini.
“Ini kasus yang cukup unik. Mereka satu sekolah, satu angkatan, dan kini satu jaringan kriminal. Kompak membagi peran—ada yang bertugas mencari pasokan, mengatur jalur distribusi, hingga sebagai kurir,” ungkap Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi dalam konferensi pers di Padang, Rabu (23/7/2025).
Modus pengangkutan dilakukan menggunakan dua kendaraan:
Toyota Kijang RGX warna silver, nomor polisi BA 1459 RG
Daihatsu Grand Max warna putih, nomor polisi B 9935 PCS
Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti mencengangkan:
100 paket besar ganja kering, total berat bersih 1.825,675 gram (lebih dari 1,8 kuintal)
Dua unit kendaraan
Beberapa unit ponsel yang digunakan dalam koordinasi jaringan
Menurut Brigjen Ricky, nilai strategis pengungkapan ini tidak semata pada jumlah barang bukti, namun pada dampak penyelamatan yang jauh lebih besar.
“Bayangkan jika 100 kilogram ini lolos dan beredar di tengah masyarakat. Ini bukan sekadar angka bisnis gelap, tapi ancaman langsung terhadap masa depan anak-anak kita. Efek destruktifnya tak bisa dihitung dengan rupiah,” tegasnya.
Jaringan Lokal dengan Skala Regional
Investigasi awal menunjukkan jaringan ini beroperasi cukup sistematis, meski dijalankan oleh kelompok kecil. Ganja diduga dipasok dari wilayah pegunungan di Sumatera Utara dan dibawa masuk ke Sumbar melalui jalur darat. Bukittinggi disebut sebagai titik distribusi utama sebelum diedarkan ke sejumlah kota lain.
“Kasus ini menjadi peringatan serius. Kita berbicara tentang jaringan akar rumput yang menyaru sebagai pedagang biasa, beroperasi secara senyap tapi sangat terorganisir. Ini yang harus kita waspadai,” ujar salah satu penyidik BNN yang enggan disebutkan namanya.
Komitmen Memutus Rantai Peredaran
BNNP Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, memperluas jaringan intelijen, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam perang melawan narkoba di wilayah Sumatera Barat.
“Kami tidak akan berhenti pada satu pengungkapan. Jaringan ini akan terus diburu sampai benar-benar lumpuh. Ini adalah pesan keras bagi para pelaku lain: Sumbar bukan tempat yang aman untuk bisnis narkoba,” tegas Brigjen Ricky.
Para tersangka kini ditahan di fasilitas BNNP Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tim