PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya untuk tidak sembarangan dalam mendistribusikan bahan bakar bersubsidi. Penyaluran BBM harus sesuai dengan kode barcode dan nomor polisi kendaraan yang telah terdaftar resmi di sistem Pertamina.
“Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar. Tidak boleh digunakan oleh kendaraan lain, meskipun jenisnya sama,” tegas Kapolres didampingi Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, di Simpang Empat, Minggu (20/7/2025).
Pernyataan keras ini disampaikan menyusul banyaknya temuan di lapangan bahwa sejumlah oknum pengendara memanfaatkan barcode milik kendaraan lain untuk mengisi BBM subsidi. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran dan manipulasi sistem distribusi.
“Kami ingatkan kepada seluruh pengelola SPBU, jika ditemukan praktik pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai barcode dan nopol kendaraan, maka pengisian harus ditolak. Ini penting demi keadilan distribusi dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Agung menekankan.
Sementara itu, Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah SPBU, khususnya yang kerap mengalami kemacetan.
“Kami tempatkan personel setiap hari di titik-titik SPBU rawan antrean. Ini untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik antar pengendara,” ujarnya.
Zulfikar juga mengimbau masyarakat untuk tetap sabar dan tertib dalam antrean. Ia mengingatkan bahwa perselisihan seringkali terjadi akibat ketidaktertiban dalam antrean dan praktik-praktik curang dalam pengisian.
“Data dari pihak SPBU menyebutkan stok BBM, khususnya Bio Solar, kini berkurang. Jika sebelumnya 24 ton per hari, sekarang hanya 16 ton. Ini menyebabkan antrean panjang dan BBM cepat habis,” jelasnya.
Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus mengawal distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukumnya agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Tim