Proyek Siluman Merajalela di Kabupaten Murung Raya

KAB. MURUNG RAYA | Dalam pelaksanaan kegiatan proyek jalan di komplek perumahan BTN pasar bahitom di gang Sapan 1 dan gang Sapan 3 di duga proyek tersebut sarat dengan dugaan korupsi dan dapat di lihat dari pelaksanaan proyek Tanpa ada papan plang informasi proyek tersebut, sehingga masyarakat tidak bisa ikut serta memantau dalam pelaksanaan kegiatan proyek, Kamis 12 September 2024.

Akibat tidak di ketahui asal usul proyek tersebut dan ini merupakan hasil pantauan kami dari awak media saat di lapangan dan hasil wawancara dengan tukang yang melakukan kegiatan proyek tersebut, menjelaskan bahwa mereka tidak memahami serta tidak mengetahui dari dinas mana asalnya usul proyek tersebut.

Namun mereka memberikan no wa dan informasi bahwa pelaksanaan proyek tersebut adalah H, dan hasil telpon dengan saudara H menjelaskan bahwa dia bukan dia selaku pelaksanaan proyek tersebut melainkan pengadaan barang dan meterial saja kata H kepada kami awak media melewati telpon sekaligus memberikan no wa pemborong agar kami dapat konfirmasi dengan salah seorang pelaksanaan proyek tersebut.

Sehingga lewat SMS kami ingin konfirmasi ke salah seorang yang di duga selaku pelaksana proyek tersebut enggan berkomentar lebih banyak terhadap kegiatan proyek tersebut.

Namun saudara D memberi tahu kepada kami, bahwa ada salah seorang yang bernama Donny akan telpon kami awak media untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga sampai saat berita ini di sajikan ke publik tidak ada saudara Donny nelpon kami awak media, sehingga kami tidak mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan proyek tersebut dan di duga menggunakan meterial ilegal seperti batu, pasir dari hasil galian c Tanpa ijin,.

Dan di dalam waktu dekat kami akan kordinasi dengan pihak kepolisian terhadap galian c Tanpa ijin.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *