Pemkab Barsel sampaikan 2 Ranperda. Bupati berharap di kaji dan disetujui DPRD.

INFORMASI KILAS NUSANTARA/// BUNTOK – Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, ST,. MM,. dan wakil Bupati Kristianto Yudha, ST,. mengikuti rapat Paripurna ke XV masa persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2025 (12/03/2025)

Dalam rapat di maksud Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menyampaikan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

1. Raperda tentang pencabutan peraturan Daerah nomor 2 tahun 2017 tentang tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang Daerah.

2. Rancangan Perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Dalam sambutannya Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri  mengatakan,

Ruang lingkup peraturan dalam Ranperda meliputi penetapan cadangan pangan bagi daerah dalam mengelola pangan.

” Penanggulangan krisis pangan sistem informasi cadangan pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporan harus di maksimalkan dalam mencapai sasaran sesuai dengan visi dan misi Presiden RI, ” ucapnya.

Dia berharap, materi yang disampaikan pada rapat ke XV masa persidangan II dapat di kaji serta mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sesuai mekanisme yang berlaku. (FI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *