PADANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Padang. Di bawah komando Kepala Satuan Narkoba AKP Martadius, tim berhasil meringkus seorang pria berinisial SYP (32) yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, tepat di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Aksi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, AKP Martadius bersama Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dalam operasi penyergapan ini, satu ekor anjing pelacak (K9) dari Unit Satwa Polda Sumbar juga dikerahkan guna mendeteksi keberadaan narkotika.
“Ketajaman penciuman anjing pelacak sangat membantu kami dalam menemukan lokasi penyimpanan barang bukti sabu yang disembunyikan pelaku. Ini bagian dari sinergi yang kami maksimalkan di lapangan,” ujar AKP Martadius, Kamis (24/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut, yakni:
10 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu
1 plastik klip bening kosong
1 pack plastik klip bening
1 lembar kertas putih
1 dompet warna hitam
1 tas warna hitam
1 unit handphone
“Dari interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” lanjut AKP Martadius.
Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Martadius menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas berkeliaran di Kota Padang.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan akan terus kami lakukan secara maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polresta Padang. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah ke penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Tim